Tunaikan Fidyah, Ringankan Beban Sesama! π€²π½οΈ
Bagi yang tidak dapat berpuasa karena uzur syarβi dan tidak mampu mengqadha, fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan membayar fidyah, Anda tidak hanya menunaikan perintah Allah tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000,- per hari/jiwa.
π° Salurkan fidyah Anda melalui Paguyuban Perantau Sidodadi:
β
BSI: 7196635712
β
Muamalat: 3690021457
β
BCA: 2750347897
π Konfirmasi ke: Afriyadi Setiyawan (085603011165)
Jangan tunda, segera tunaikan fidyah Anda dan bantu mereka yang membutuhkan! Kebaikan kecil yang kita lakukan, menjadi berkah besar bagi sesama.
#BayarFidyah #PeduliSesama #KeberkahanRamadan #PaguyubanSidodadi